Kesultanan Banjar atau Kesultanan Banjarmasin (berdiri pada Tahun 1520, dihapuskan sepihak oleh Belanda pada 11 Juni 1860. Namun rakyat Banjar tetap mengakui ada pemerintahan darurat/pelarian yang baru berakhir pada 24 Januari 1905. Namun sejak 24 Juli 2010, Kesultanan Banjar hidup kembali dengan dilantiknya Sultan Khairul Saleh.
Kerajaan Banjar adalah sebuah kesultanan wilayahnya saat ini termasuk ke dalam provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Wilayah Banjar yang lebih luas terbentang dari Tanjung Sambar sampai Tanjung Aru. Kesultanan ini semula beribukota di Banjarmasinkemudian dipindahkan ke beberapa tempat dan terkahir diMartapura. Ketika beribukota di Martapura disebut juga Kerajaan Kayu Tangi. Wilayah terluas kerajaan ini pada masa kejayaannya disebut empire/kekaisaran Banjar membawahi beberapa negeri yang berbentuk kesultanan, kerajaan, kerajamudaan, kepengeranan, keadipatian dan daerah-daerah kecil yang dipimpin kepala-kepala suku Dayak.
Ketika ibukotanya masih di Banjarmasin, maka kesultanan ini disebut Kesultanan Banjarmasin. Kesultanan Banjar merupakan penerus dari Kerajaan Negara Daha yaitu kerajaan Hindu yang beribukota di kota Negara, sekarang merupakan ibukota kecamatan Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan.
Bendera Negara Banjar berwarna kuning di atas hitam dalam bicolour horisontal. (John McMeekin , 15 Januari 2011).* Bendera Banjar
Sejarah
Menurut mitologi suku Maanyan (suku tertua di Kalimantan Selatan), kerajaan pertama di Kalimantan bagian selatan adalah Kerajaan Nan Sarunai yang diperkirakan wilayah kekuasaannya terbentang luas mulai dari daerah Tabalong hingga ke daerah Pasir. Keberadaan mitologi Maanyan yang menceritakan tentang masa-masa keemasan Kerajaan Nan Sarunai sebuah kerajaan purba yang dulunya mempersatukan etnis Maanyan di daerah ini dan telah melakukan hubungan dengan pulau Madagaskar. sehingga sebagian rakyatnya menyingkir ke pedalaman (wilayah suku Lawangan). Salah satu peninggalan arkeologis yang berasal dari zaman ini adalah Candi Agung yang terletak di kota Amuntai. Pada tahun 1996, telah dilakukan pengujian C-14 terhadap sampel arang Candi Agung yang menghasilkan angka tahun dengan kisaran 242-226 SM (Kusmartono dan Widianto, 1998:19-20).
Menilik dari angka tahun dimaksud maka Pemerintah Nan Sarunai / Pemerintah Tabalong / Pemerintah Tanjungpuri usianya lebih tua 600 tahun dibandingkan dengan Kerajaan Kutai Martapura di Kalimantan Timur.
Menurut Hikayat Sang Bima , wangsa yang menurunkan raja-raja Banjar adalah Sang Dewa bersaudara dengan wangsa yang menurunkan raja-raja Bima ( Sang Bima ), raja-raja Bali ( Sang Kuala ), raja-raja Dompu ( Darmawangsa ), raja-raja Gowa ( Sang Rajuna ) yang merupakan lima bersaudara putera-putera dari Kaisar Pandu Dewata .
Sesuai Tutur Candi (Hikayat Banjar versi II), di Kalimantan telah berdiri suatu pemerintahan dari dinasti kerajaan (keraton) yang terus menerus berlanjut hingga daerah ini digabungkan ke dalam Hindia Belanda pada 11 Juni 1860, yaitu :
- Keraton awal disebut Kerajaan Kuripan
- Keraton I disebut Kerajaan Negara Dipa
- Keraton II disebut Kerajaan Negara Daha
- Keraton III disebut Kesultanan Banjar
- Keraton IV disebut Kerajaan Martapura/Kayu Tangi
- Keraton V disebut Pagustian
Kaisar Sukarama, Raja Negara Daha telah berwasiat agar penggantinya adalah cucunya Raden Samudera , anak dari putrinya Putri Galuh Intan Sari. Ayah dari Raden Samudera adalah Raden manteri Jaya, putra dari Raden Begawan, saudara Kaisar Sukarama. Wasiat tersebut menyebabkan Raden Samudera terancam keselamatannya karena para putra Kaisar Sukarama juga berambisi sebagai raja yaitu Pangeran Bagalung, Pangeran Mangkubumi dan Pangeran Tumenggung.
Dibantu oleh Arya Taranggana, Pangeran Samudra melarikan diri dengan sampan ke hilir sungai Barito. Sepeninggal Sukarama, Pangeran Mangkubumi menjadi Raja Negara Daha, selanjutnya digantikan Pangeran Tumenggung yang juga putra Sukarama. Pangeran Samudra yang menyamar menjadi nelayan di daerah Balandean dan Kuin, ditampung oleh Patih Masih di rumahnya. Oleh Patih Masih bersama Patih Muhur, Patih Balitung diangkat menjadi raja yang berkedudukan di Bandarmasih.
Pangeran Tumenggung melakukan penyerangan ke Bandarmasih. Pangeran Samudra dibantu Kerajaan Demak dengan kekuatan 40.000 prajurit dengan armada sebanyak 1.000 perahu yang masing-masing memuat 400 prajurit mampu menahan serangan tersebut.) Akhirnya Pangeran Tumenggung bersedia menyerahkan kekuasaan Kerajaan Negara Daha kepada Pangeran Samudra. Kerajaan Negara Daha kemudian dilebur menjadi Kesultanan Banjar yang beristana di Bandarmasih. Sedangkan Pangeran Tumenggung diberi wilayah di Batang Alai.
Pangeran Samudra menjadi raja pertama Kerajaan banjar dengan gelar Sultan Suriansyah. Ia pun menjadi raja pertama yang masuk islam dibimbing oleh Khatib Dayan.
masa kejayaan
Kesultanan Banjar mulai mengalami masa kejayaan pada dekade pertama abad ke-17 dengan lada sebagai komoditas dagang, secara praktis barat daya, tenggara dan timur pulau Kalimantan membayar upeti pada kerajaan Banjarmasin. Sebelumnya Kesultanan Banjar membayar upeti kepada Kesultanan Demak, tetapi pada masa Kesultanan Pajang penerus Kesultanan Demak, Kesultanan Banjar tidak lagi mengirim upeti ke Jawa.
Supremasi Jawa terhadap Banjarmasin, dilakukan lagi oleh Tuban pada tahun 1615 untuk menaklukkan Banjarmasin dengan bantuan Madura (Arosbaya) dan Surabaya, tetapi gagal karena mendapat perlawanan yang sengit.
Sultan Agung dari Mataram (1613–1646), mengembangkan kekuasaannya atas pulau Jawa dengan mengalahkan pelabuhan-pelabuhan pantai utara Jawa seperti Jepara dan Gresik (1610), Tuban (1619), Madura (1924) dan Surabaya (1625). Pada tahun 1622 Mataram kembali merencanakan program penjajahannya terhadap kerajaan sebelah selatan, barat daya dan tenggara pulau Kalimantan, dan Sultan Agung menegaskan kekuasaannya atas Kerajaan Sukadana tahun 1622.
Seiring dengan hal itu, karena merasa telah memiliki kekuatan yang cukup dari aspek militer dan ekonomi untuk menghadapi serbuan dari kerajaan lain, Sultan Banjar mengklaim Sambas, Lawai, Sukadana, Kotawaringin, Pembuang, Sampit, Mendawai, Kahayan Hilir dan Kahayan Hulu, Kutai, Pasir, Pulau Laut, Satui, Asam Asam, Kintap dan Swarangan sebagai vazal dari kerajaan Banjarmasin, hal ini terjadi pada tahun 1636.
Sejak tahun 1631 Banjarmasin bersiap-siap menghadapi serangan Kesultanan Mataram, tetapi karena kekurangan logistik, maka rencana serangan dari Kesultanan Mataram sudah tidak ada lagi. Sesudah tahun 1637 terjadi migrasi dari pulau Jawa secara besar-besaran sebagai akibat dari korban agresi politik Sultan Agung. Kedatangan imigran dari Jawa mempunyai pengaruh yang sangat besar sehingga pelabuhan-pelabuhan di pulau Kalimantan menjadi pusat difusi kebudayaan Jawa.
Disamping menghadapi rencana serbuan-serbuan dari Mataram, kesultanan Banjarmasin juga harus menghadapi kekuatan Belanda. Pada tahun 1637 Banjarmasin dan Mataram mengadakan perdamaian setelah hubungan yang tegang selama bertahun-tahun. Perang Makassar (1660-1669) menyebabkan banyak pedagang pindah dari Somba Opu, pelabuhan kesultanan Gowa ke Banjarmasin. Mata uang yang beredar di Kesultanan Banjar disebut doit.
Sebelum dibagi menjadi beberapa daerah (kerajaan kecil), wilayah asal Kesultanan Banjar meliputi provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, sebelah barat berbatasan dengan Kerajaan Tanjungpura pada lokasi Tanjung Sambar (Ketapang) dan sebelah timur berbatasan dengan Kesultanan Pasir pada lokasi Tanjung Aru. Pada daerah-daerah pecahannya, rajanya bergelar Pangeran, hanya di Kesultanan Banjar yang berhak memakai gelar Sultan. Kesultanan-kesultanan lainnya mengirim upeti kepada Kesultanan Banjar, termasuk Kesultanan Pasir yang ditaklukan tahun 1636 dengan bantuan Belanda.
Kesultanan Banjarmasin merupakan kerajaan terkuat di pulau Kalimantan. Sultan Banjar menggunakan perkakas kerajaan yang bergaya Hindu.
Wilayah Kesultanan Banjar
Wilayah Kesultanan Banjar Raya adalah negeri-negeri yang menjadi wilayah pengaruh mandala Kesultanan Banjar khususnya sampai pertengahan abad ke-17 dan abad sebelumnya.
Banjar Kesultanan adalah penerus dari kerajaan Hindu di Kalimantan Selatan, dengan wilayah inti meliputi 5 kabupaten besar di Kalimantan Selatan adalah Kuripan ( Alford ), Daha ( Negara - Huntly ), Gagelang ( bebek ), Pudak Sategal ( Kalua ) dan Pandan Arum ( Suriah ) . Sejak awal abad ke-16 berdiri Banjar Kesultanan bertindak atas nama Kesultanan Demak di Kalimantan. Menurut Hikayat Banjar sejak masa pemerintahan kerajaan Hindu, wilayah yang mencakup mandala Banjar meliputi wilayah negara-negara barat untuk menaklukkan Sambas ( Pemerintah Sambas tua ) sementara wilayah itu diperintah oleh Conquer timur negara (Banjar Kulan / Buranun). Setelah batas negara / pemerintahan adalah jubah lain dengan cape sementara interior mereka dianggap tunduk pada pemerintah kota di hilir karena ada 3 bagian dari Dayak Dayak Biaju, pedesaan Dayak Dayak Pari (Ot Danum), yang merupakan bagian dari pemerintah Banjar. Kesultanan Brunei adalah sebuah kesultanan di Pulau Kalimantan pertama, dan kemudian diikuti dengan berdirinya Kesultanan Banjar tahun 1526. Kedua pemerintah saingan. Kesultanan Brunei menjadi penguasa tunggal di Kalimantan utara. Pada masa jayanya Kesultanan Banjar mampu bersaing dengan Kesultanan kaya Brunei dan upeti menarik untuk penguasa lokal.
Teritorial kerajaan Banjar pada abad ke 15-17 dalam tiga wilayah meskipun terminologi ini tidak dipergunakan dalam sistem politik dan pemerintahan dalam kerajaan, yaitu :
- Negara Agung (wilayah sentral budaya Banjar yaitu wilayah Banjar Kuala, Batang Banyu dan Pahuluan)
- Mancanegara (daerah rantau: Kepangeranan Kotawaringin, Tanah Dusun, Tanah Laut, Pulau Laut, Tanah Bumbu, dan Paser)
- Daerah Pesisir (daerah tepi/terluar: Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur/Utara)
Pada mulanya ibukota Kesultanan Banjar adalah Banjarmasin kemudian pindah ke Martapura. Pada masa kejayaannya, wilayah yang pernah diklaim sebagai wilayah pengaruh mandala kesultanan Banjar meliputi titik pusat yaitu istana raja di Martapura dan berakhir pada titik luar dari negeri Sambas di barat laut sampai ke negeri Karasikan (Banjar Kulan/Buranun) di timur laut yang letaknya jauh dari pusat kesultanan Banjar. Negeri Sambas dan Karasikan (Banjar Kulan/Buranun) pernah mengirim upeti kepada raja Banjar. Selain itu dalam Hikayat Banjar juga disebutkan negeri-negeri di Batang Lawai, Sukadana, Bunyut (Kutai Hulu) dan Sewa Agung/Sawakung). Negeri-negeri bekas milik Tanjungpura yaitu Sambas, Batang Lawai, dan Sukadana terletak di sebelah barat Tanjung Sambar. Pulau Kalimantan kuno terbagi menjadi 3 wilayah kerajaan besar: Brunei (Borneo), Tanjungpura (Sukadana) dan Banjarmasin. Tanjung Sambar merupakan perbatasan kuno antara wilayah mandala Sukadana/Tanjungpura dengan wilayah mandala Banjarmasin (daerah Kotawaringin). Menurut sumber Inggris, Tanjung Kanukungan (sekarang Tanjung Mangkalihat) adalah perbatasan wilayah mandala Banjarmasin dengan wilayah mandala Brunei, tetapi Hikayat Banjar mengklaim daerah-daerah di sebelah utara dari Tanjung Kanukungan/Mangkalihat yaitu Kerajaan Berau kuno juga pernah mengirim upeti kepada Kerajaan Banjar Hindu, dan sejarah membuktikan daerah-daerah tersebut dimasukkan dalam wilayah Hindia Belanda. Perbatasan di pedalaman, daerah aliran sungai Pinoh (sebagian Kabupaten Melawi) termasuk dalam wilayah Kerajaan Kotawaringin (bawahan Banjarmasin) yang dinamakan daerah Lawai Sanggau dan Sintang juga dimasukan dalam wilayah pengaruh mandala Kesultanan Banjar. Dari bagian timur Kalimantan sampai ke Tanjung Sambar terdapat beberapa distrik/kerajaan kecil yang berada di bawah pengaruh mandala kekuasaan Sultan Banjar yaitu Berau, Kutai, Paser, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Tatas, Dusun Hulu, Dusun Ilir, Bakumpai, Dayak Besar (Kahayan), Dayak Kecil (Kapuas Murung), Mendawai, Sampit, Pembuang, dan Kotawaringin. Inilah yang disebut "negara Kerajaan Banjar". Daerah-daerah kekuasaan Sultan Banjar yang paling terasa di Paser, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Bakumpai dan Dusun. Terminologi wilayah Tanah Seberang, tidak ada dalam wilayah Kesultanan Banjar, karena tidak memiliki jajahan di luar kepulauan Kalimantan, walaupun orang Banjar juga merantau sampai keluar pulau Kalimantan.
Kerajaan Banjar menaungi sampai ke wilayah Sungai Sambas adalah dari awal abad ke-15 M sampai pertengahan abad ke-16 M yaitu pada masa Kerajaan Melayu hindu Sambas yang menguasai wilayah Sungai Sambas. Kerajaan Melayu hindu Sambas ini kemudian runtuh pada pertengahan abad ke-16 M dan dilanjutkan dengan Panembahan Sambas hindu yang merupakan keturunan bangsawan Majapahit dari Wikramawadhana. Pada saat memerintah Panembahan Sambas hindu ini bernaung dibawah Dipati / Panembahan Sukadana (bawahan Sultan Banjar) sampai awal abad ke-17 M yang kemudian beralih bernaung dibawah Kesultanan Johor. Panembahan Sambas hindu ini kemudian runtuh pada akhir abad ke-17 M dan digantikan dengan Kesultanan Sambas yang didirikan oleh keturunan Sultan Brunei melalui Sultan Tengah pada tahun 1675 M. Sejak berdirinya Kesultanan Sambas sampai seterusnya Kesultanan Sambas adalah berdaulat penuh yaitu tidak pernah bernaung atau membayar upeti kepada pihak manapun kecuali pada tahun 1855 yaitu dikuasai / dikelola pemerintahannya oleh Hindia Belanda (seperti juga Pemerintah-Pemerintah lainnya diseluruh Nusantara terutama di Pulau Jawa yang saat itu seluruhnya yang berada dibawah Pemerintah Hindia Belanda di Batavia) yaitu pada masa Sultan Sambas ke-12 ( Sultan Umar Kamaluddin).
Dalam perjalanan sejarah ketetapan wilayah Kesultanan Banjar tersebut tidak dapat dilihat dengan jelas dengan batas yang tetap karena dipengaruhi oleh keadaan yang tidak stabil dan batas wilayah yang fleksibel disebabkan oleh berkembangnya atau menurunnya kekuasaan Sultan Banjar.
- Sejak ibukota dipindahkan ke Daerah Martapura maka kota Martapura sebagai Kota Raja merupakan wilayah/ring pertama dan pusat pemeritahan Sultan Banjar.
- Wilayah teritorial/ring kedua, Negara Agung terdiri dari :
- Tanah Laut atau Laut Darat terdiri :
- lelah
- Tabunio. Diserahkan kepada VOC-Belanda pada 13 Agustus 1787.
- Maluka, daerah yang dikuasai Inggris pada 1815 – 1816 yaitu Maluka, Liang Anggang, Kurau dan Pulau Lamai.
- Daerah Banjar Lama/Kuin (Banjarmasin bagian Utara) dan Pulau Tatas (Banjarmasin bagian Barat). Tahun 1709 atau Tahun 1747 Belanda mendirikan benteng di Pulau Tatas (Banjarmasin bagian barat) merupakan daerah yang mula-mula dimiliki VOC_Belanda. Pulau Tatas termasuk daerah yang diserahkan kepada VOC-Belanda pada 13 Agustus 1787, selanjutnya Mantuil sampai Sungai Mesa diserahkan kepada Hindia Belanda pada 4 Mei 1826, sedangkan Banjar Lama (Kuin) sampai perbatasan daerah Margasari masih tetap sebagai wilayah kesultanan sampai 1860.
- Margasari. Wilayah kerajaan sampai 1860.
- Banua Ampat artinya banua nang empat yaitu Banua Padang, Banua Halat, Banua Parigi dan Banua Gadung. Wilayah kesultanan sampai 1860.
- Amandit. Wilayah kerajaan sampai 1860.
- Labuan Amas . Wilayah pemerintah sampai 1860.
- Alay. Wilayah kerajaan sampai 1860.
- Banua Lima artinya lalawangan lima nang Yaitu Negara , yang Labio , Sungai Banar , yang Muntai Dan Kalua . Wilayah Kerajaan Sampai 1860.
- Pulau Bakumpai tepi barat sungai Barito dari pertemuan Anzaman hilir untuk pertemuan Pribumi . Disampaikan kepada Hindia Belanda pada 4 Mei 1826 dengan Pulau Burung .
- Tanah Dusun yaitu dari kuala Marabahan sampai hulu sungai Barito. Pada 13 Agustus 1787, Dusun Atas diserahkan kepada VOC-Belanda tetapi daerah Mengkatip (Dusun Hilir) dan Tamiang Layang (Dusun Timur) dan sekitarnya tetap termasuk daalam wilayah inti Kesultanan Banjar hingga dihapuskan oleh Belanda tahun 1860.
- Teritorial/ring ketiga, yaitu Mancanegara, dengan tambahan kedua daerah ini merupakan wilayah asal Kesultanan Banjar sebelum pemekaran yang terdiri dari :
- Wilayah Barat yaitu wilayah Negara bagian Kotawaringin dan Tanah Dayak (Biaju) yaitu meliputi daerah Kerajaan Kotawaringin (dengan distrik-distriknya: Jelai dan Kumai), Pembuang, Sampit, Mendawai serta daerah milik Kotawaringin di Kalbar yang dihuni Dayak Ot Danum yaitu Lawai atau Pinoh (sebagian Kabupaten Melawi) yang letaknya bersebelahan dengan kawasan udik sungai Katingan/Mendawai dan berbatasan dengan Kerajaan Sintang. Perbatasan Kerajaan Kotawaringin dengan Kerajaan Sukadana/Matan terletak di Tanjung Sambar. Juga turut diklaim wilayah Tanah Dayak (Rumpun Ot Danum), yang berpusat mandala di udik sungai Kahayan (Tumbang Anoi) yaitu daerah-daerah suku Dayak Biaju dan Dayak Pari (Ot Danum) beserta semua daratan yang takluk kepadanya. Semua distrik-distrik di wilayah Tanah Kotawaringin dan Tanah Dayak diserahkan kepada VOC-Belanda pada 13 Agustus 1787. Secara resmi daerah-daerah Dayak pedalaman tersebut diduduki Belanda sejak Perjanjian Tumbang Anoi pada Tahun 1894.
- Wilayah Timur (Kalimantan Tenggara): yaitu Negara bagian Paser dan Negara bagian Tanah Bumbu. Pemerintah Paser didirikan oleh seorang panglima Kerajaan Banjar atau Kuripan-Daha, sehingga sejak kembali takluk kepada Kesultanan Banjar, namun belakangan berada di bawah pengaruh La Madukelleng. Tahun 1703 Tanah Paser berubah dari pemerintahan Panembahan menjadi kesultanan, daerah ini diserahkan kepada Hindia Belanda pada 13 Agustus 1787 dan dimulai pada masa Sultan Paser Sultan Mahmud Han menjalin kontrak politik dengan Hindia Belanda. Pemerintah Tanah Bumbu didirikan Pangeran Dipati Tuha bin Sultan Saidullah, yang pada mulanya mencakup area mulai Tanjung Aru sampai Tanjung Silat , belakangan wilayah intinya terutama terdiri atas 7 divisi: Cengal (Pamukan), Manunggul, Sampanahan, Bangkalaan (Kelumpang), Cantung, Buntar- laut dan Batulicin. Pada bulan Juli 1825, Raja Aji Jawi, penguasa Tanah Bumbu yang memiliki 6 daerah (Cengal, Manunggul, Sampanahan, Bangkalaan, Cantung, Buntar-Laut) membuat kontrak politik dengan Hindia Belanda yang menjadikan Tanah Bumbu sebagai swapraja. Tahun 1841, negeri Sampanahan di bawah Pangeran Mangku Bumi (Gusti Ali) menjadi swapraja terpisah dari wilayah Tanah Bumbu lainnya. Tahun 1846 Buntar-Laut dianeksasi / diintegrasikan oleh penguasa Cantung yang kelak menjadi swapraja tersendiri terpisah dari wilayah Tanah Bumbu di bawah Raja Aji Mandura sebagai Raja Cantung dan Buntar-Laut. Negeri Batulicin di bawah Pangeran Aji Musa, kemudian digantikan puteranya Pangeran Abdul Kadir yang kelak mendapatkan negeri Kusan dan Pulau Laut . Pemerintah Kusan awalnya didirikan Sultan Amir bin Sultan Muhammadillah rival Sunan Nata Alam dalam memperebutkan tahta Kesultanan Banjar. Sultan Banjar menunjuk Hasan La Pangewa sebagai kapten suku Bugis bergelar Kapitan Laut Pulo sebagai penguasa Pagatan setelah ia berhasil mengusir Sultan Amir dari Pemerintah Kusan. Di masa Arung Botto, Raja Pagatan menjalin kontrak sebagai swapraja di bawah Hindia Belanda. Belakangan wilayah Kusan digabung dengan Tanah Pagatan dan kemudian Hindia Belanda membentuk pula swapraja Sabamban . Provinsi Kalimantan Tenggara ini diserahkan kepada VOC-Belanda pada 13 Agustus 1787, ditegaskan lagi pada tahun 1826. Pada akhir abad ke-19 Hindia Belanda menjadikannya Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe dengan 11 swapraja yang meliputi Kesultanan Paser dan wilayah Tanah Bumbu ( Sabamban , Kusan , Pagatan , Batu Licin , Pulau Laut dengan Pulau Sebuku , Bangkalaan , Cantung dengan Buntar-Laut , Sampanahan , Manunggul , Cengal ). Semua pemerintah ini termasuk ke dalam Borneo Timur di bawah Asisten Residen yang berkedudukan di Samarinda sejak tahun 1846.
- Teritorial/ring keempat, adalah Pesisir yaitu daerah terluar, maka dengan tambahan kedua wilayah ini teritorial kerajaan semakin bertambah luas lebih kurang sama dengan Provinsi Borneo pada masa kolonial Hindia Belanda. Perjanjian Sultan Tamjidullah I dengan VOC pada 20 Oktober 1756 yang berencana untuk menaklukan kembali daerah-daerah yang melepaskan diri yaitu Sanggau, Sintang, Lawai, Paser, Kutai dan Berau. Daerah Pesisir terdiri dari :
- Pesisir Timur disebut tanah yang di atas angin meliputi kawasan timur Kalimantan dan jika digabung dengan kawasan selatan Kalimantan menjadi Karesidenan Afdeeling Selatan dan Timur Borneo pada masa kolonial Hindia Belanda.Kerajaan-kerajaan di Kaltim tergolang sebagai negara dependen di dalam Kesultanan Banjar.
- Wilayah Negara bagian Kutai . Tahun 1735 Pemerintah Kutai Kartanegara berubah dari pemerintahan Pangeran Adipati menjadi kesultanan. Diserahkan ke Hindia Belanda pada 13 Agustus 1787 dan 4 Mei 1826. Tahun 1844 Sultan Kutai mengakui kedaulatan Hindia Belanda.
- Wilayah Negara bagian Berau/Kuran (sejak 1810-an terbagi menjadi Gunung Tabur dan Tanjung) beserta daerah Berau yang melepaskan diri pada abad ke-18 dan bawah pengaruh Kesultanan Sulu (& Brunei) yaitu Tanah Bulungan dan Tanah Tidung. Diserahkan kepada Hindia Belanda pada 13 Agustus 1787 dan 4 Mei 1826.
- Wilayah terluar di timur yang telah lama melepaskan diri dan kemudian di bawah pengaruh Brunei yaitu Negara bagian Karasikan atau Buranun/Banjar Kulan (Banjar Kecil).
- Pesisir Barat disebut tanah yang di bawah angin meliputi kawasan barat Kalimantan yang kemudian menjadi Karesidenan Borneo Barat pada masa kolonial Hindia Belanda.
- Wilayah Batang Lawai atau sungai Kapuas (Negara bagian Sanggau, Negara bagian Sintang dan Negara bagian Lawai ). Daerah Batang Lawai mengirim upeti melalui anak-anak sungai Melawi dilanjutkan dengan jalan darat menuju sungai Katingan yang bermuara ke laut Jawa dilanjutkan perjalanan laut dekat sungai Barito di Banjarmasin. Pemerintah Sintang mulai diperintah Dinasti Majapahit semenjak pernikahan Patih Logender dari Majapahit dengan Dara Juanti (Raja Sintang ke-9). Tahun 1600 Raja Sintang mengirim utusan ke Banjarmasin untuk menyalin kitab suci Al-Quran. Pemerintah Sintang dan Mlawai ( Kabupaten Melawi ) dan Jelai termasuk daerah yang diserahkan oleh Sultan Adam ke Hindia Belanda pada 4 Mei 1826 . Mlawai sebelumnya termasuk daerah-daerah yang diserahkan oleh Sunan Nata Alam kepada VOC-Belanda pada 13 Agustus 1787 . Belakangan Tanah Sanggau ditaklukan dan berada di bawah supremasi pemerintahan Sultan Pontianak (protektorat VOC Belanda).
- Wilayah Negara bagian Sukadana/Tanjungpura (sebagian besar Kalbar) Kerajaan Sukadana/Tanjungpura diperintah oleh Dinasti Majapahit. Kerajaan Sukadana menjadi vazal sejak era Kerajaan Banjar-Hindu. Sejak pernikahan Raden Saradewa/Giri Mustaka dengan Putri Gilang (Dayang Gilang) cucu Sultan Mustainbillah maka sebagai hadiah perkawinan Sukadana/Matan dibebaskan dari membayar upeti. Saat itu Raja Sukadana memiliki bisnis dan tinggal di Banjarmasin dan termasuk anggota Dewan Mahkota. Pada tahun 1622, kerajaan Sukadana berubah dari pemerintahan Panembahan menjadi kesultanan, selanjutnya Panembahan Giri Mustaka bergelar Sultan Muhammad Safi ad-Din. Pada tahun 1661 Sukadana/Matan terakhir kalinya Sukadana mengirim upeti kepada Kesultanan Banjar. Di bawah pemerintahan Sultan Muhammad Zainuddin kembali mengirim upeti sebagai daerah perlindungan Kesultanan Banjar. Kemudian Sukadana dianggap sebagai vazal Kesultanan Banten setelah mengalami kekalahan dalam perang Sukadana-Landak pada tahun 1700 (dimana Landak dibantu Banten & VOC), kemudian Banten menyerahkan Landak (vazal Banten) dan Tanah Sukadana/Tanjungpura (sebagian besar Kalbar) kepada VOC-Belanda pada 26 Maret 1778, kemudian diserahkan oleh VOC di bawah supremasi pemerintahan Sultan Pontianak, karena itu gelar Sultan untuk penguasa Sukadana/Matan diubah menjadi Panembahan
- Wilayah terluar di barat adalah Negara bagian Sambas. Menurut Hikayat Banjar, sejak era pemerintahan kerajaan Banjar-Hindu, wilayah Sambas kuno menjadi taklukannya dan terakhir kalinya Pangeran Adipati Sambas (Panembahan Sambas) mengantar upeti dua biji intan yang besar yaitu si Misim dan si Giwang kepada Sultan Banjar IV Marhum Panembahan (1595-1642). Pada 1 Oktober 1609, negeri Sambas menjadi daerah protektorat VOC-Belanda dan lepas dari pengaruh kesultanan Banjar. Intan Si Misim kemudian dipersembahkan oleh Sultan Banjar kepada Sultan Agung, raja Mataram pada bulan Oktober tahun 1641 yang merupakan persembahan (bukan upeti) terakhir yang dikirim kepada pemerintahan di Jawa (Kesultanan Mataram). Semula Kerajaan Sambas diperintah oleh Dinasti Majapahit yang bergelar Pangeran Adipati/Panembahan Sambas, selanjutnya mulai tahun 1675 Tanah Sambas diperintah oleh Dinasti Brunei dan berubah menjadi kesultanan bernama Kesultanan Sambas. Tahun 1855 Sambas digabungkan ke dalam Hindia Belanda sebagai ibukota dari Karesidenan Sambas, yang membawahi kerajaan-kerajaan di Kalimantan Barat.
Pada abad ke-18 Pangeran Tamjidullah I berhasil memindahkan kekuasaan pemerintahan kepada dinastinya dan menetapkan Pangeran Nata Dilaga sebagai Sultan yang pertama sebagai Panembahan Kaharudin Khalilullah. Pangeran Nata Dilaga yang menjadi raja pertama dinasti Tamjidullah I dalam masa kejayaan kekuasaannya, menyebutkan dirinya Susuhunan Nata Alam pada tahun 1772. Putera dari Sultan Muhammad Aliuddin Aminullah yang bernama Pangeran Amir, atau cucu Sultan Hamidullah melarikan diri ke negeri Pasir, dan meminta bantuan pada pamannya yang bernama Arung Tarawe (dan Ratu Dewi). Pangeran Amir kemudian kembali dan menyerbu Kesultanan Banjar dengan pasukan orang Bugis yang besar pada tahun 1757, dan berusaha merebut kembali tahtanya dari Susuhunan Nata Alam. Karena takut kehilangan tahta dan kekuatiran jatuhnya kerajaan di bawah kekuasaan orang Bugis, Susuhunan Nata Alam meminta bantuan kepada VOC. VOC menerima permintaan tersebut dan mengirimkan Kapten Hoffman dengan pasukannya dan berhasil mengalahkan pasukan Bugis itu. Sedangkan Pangeran Amir terpaksa melarikan diri kembali ke negeri Pasir. Beberapa waktu kemudian Pangeran Amir mencoba pula untuk meminta bantuan kepada para bangsawan Banjar di daerah Barito yang tidak senang kepada Belanda, karena di daerah Bakumpai/Barito diserahkan Pangeran Nata kepada VOC. Dalam pertempuran yang kedua ini Pangeran Amir tertangkap dan dibuang ke Sri Langka pada tahun 1787. Sesudah itu diadakan perjanjian antara Kesultanan Banjar dengan VOC, dimana raja-raja Banjar memerintah kerajaan sebagai peminjam tanah VOC. Dalam tahun 1826 diadakan perjanjian kembali antara Pemerintah Hindia Belanda dengan Sultan Adam, berdasarkan perjanjian dengan VOC yang terdahulu, berdasarkan perjanjian ini, maka Belanda dapat mencampuri pengaturan permasalahan mengenai pengangkatan Putra Mahkota dan Mangkubumi, yang mengakibatkan rusaknya adat kerajaan dalam bidang ini, yang kemudian menjadikan salah satu penyebab pecahnya Perang Banjar.
Perjanjian itu terdiri atas 28 pasal dan ditandatangani dalam loji Belanda di Banjarmasin pada tanggal 4 Mei 1826 atau 26 Ramadhan 1241 H. Selain Sultan Adam al Watsiq Billah, perjanjian itu juga ditandatangani oleh Paduka Pangeran Ratu (Putra Mahkota), Pangeran Mangkubumi, Pangeran Dipati, Pangeran Ahmad dan disaksikan oleh para Pangeran lainnya. Perjanjian inilah yang menjadi dasar hubungan politik dan ekonomi antara Kesultanan Banjar dengan pemerintah Hindia Belanda di Batavia. Dalam perjanjian tersebut Kesultanan Banjar mengakui suzerinitas atau pertuanan Pemerintah Hindia Belanda dan menjadi sebuah Leenstaat, atau negeri pinzaman. Berdasarkan perjanjian ini maka kedaulatan kerajaan keluar negeri hilang sama sekali, sedangkan kekuasaan ke dalam tetap berkuasa dengan beberapa pembatasan dan Residen berperan sebagai agen politik pemerintah kolonial Hindia Belanda. Isi perjanjian 1826 itu antara lain adalah
- Kerajaan Banjar tidak dapat mengadakan hubungan dengan lain kecuali hanya dengan Belanda.
- Wilayah Kerajaan Banjar menjadi lebih kecil, karena beberapa wilayah menjadi bagian dibawah pemerintahan langsung Hindia Belanda. Wilayah-wilayah milik Hindia Belanda seperti tersebut dalam Pasal 4 :
- Pulau Tatas dan Kuwin sampai di seberang kiri Antasan Kecil.
- Pulau Burung mulai Kuala Banjar seberang kanan sampai di Mantuil ,
- Mantuil seberang pulau Tatas ke Timur Daerah Tour dengan sungai Kelayakan Kecil, Kelayakan desa dan di pulau Tatas.
- Sungai Mesa di hulu kampung Cina sampai ke darat Sungai Baru sampai Sungai Lumbah.
- Pulau Bakumpai dari Kuala baris di kiri dan ke bawah di sebelah kiri telah dipasok ke hilir untuk Kuala Pribumi .
- Segala Tanah Dusun semuanya desa-desa kiri kanan mudik ke hulu mulai Mangkatip sampai terus negeri Siang dan hilir sampai di Kuala Marabahan.
- Tanah Dayak Besar-Kecil dengan semua desa-desanya kiri kanan mulai dari Kuala Dayak mudik ke hulu sampai terus di daratan yang takluk padanya.
- Tanah Mandawai.
- Sampit
- Pambuang semuanya desa-desa dengan segala tanah yang takluk padanya
- Tanah Kotawaringin , Sintang , Lawai , Jelai dengan desa-desanya.
- Desa Tabanio dan segala Tanah Laut sampai di Tanjung Selatan dan ke Timur sampai batas dengan Pagatan, ke utara sampai ke Kuala Maluku, mudik sungai Maluku, Selingsing, Liang Anggang, Banyu Irang sampai ke timur Gunung Pamaton sampai perbatasan dengan Tanah Pagatan.
- Negeri-negeri di pesisir timur: Pagatan , Pulau Laut , Batu Licin , Pasir , Kutai , Berau semuanya dengan yang takluk padanya.
- Penggantian Pangeran Mangkubumi harus mendapat persetujuan pemerintah Belanda.
- Belanda menolong Sultan terhadap musuh dari luar pemerintah, dan terhadap musuh dari dalam negeri.
- Beberapa daerah padang perburuan Sultan yang sudah menjadi tradisi, diserahkan pada Belanda. Semua padang perburuan itu dilarang bagi penduduk sekitarnya untuk berburu menjangan. Padang perburuan itu, meliputi :
- Padang pulau Lampi sampai ke Batang Banyu Maluka
- Padang Bajingah
- Padang Penggantihan
- Golf Munggu kerucut
- Padang Taluk Batangang
- Padang redundansi
- Padang Pacakan
- Padang Simupuran
- Padang Ujung Karangan
- Belanda juga memperoleh pajak penjualan intan sepersepuluh dari harga intan dan sepersepuluhnya untuk Sultan. Kalau ditemukan intan yang lebih dari 4 karat harus dijual pada Sultan. Harga pembelian intan itu, sepersepuluhnya diserahkan pada Belanda.
Gambaran umum abad ke-19 bagi Kesultanan Banjar, bahwa hubungan kerajaan keluar sebagaimana yang pernah dijalankan sebelumnya, terputus khususnya dalam masalah hubungan perdagangan internasional. Tetapi kekuasaan Sultan ke dalam tetap utuh, tetap berdautat menjalani kekuasaan sebagai seorang Sultan. Pada tahun 1860, Kesultanan Banjar dihapuskan dan digantikan pemerintahan regent yang berkedudukan masing-masing di Martapura (Pangeran Jaya Pemenang) dan di Amuntai (Raden Adipati Danu Raja). Adat istiadat sembah menyembah tetap berlaku hingga meninggalnya Pangeran Suria Winata, Regent Martapura saat itu. Jabatan regent di daerah ini akhirnya dihapuskan pada tahun 1884. 

Sistem Pemerintahan
- Raja : judul Sultan / Penambahan / Queen / Susuhunan
- Putra Mahkota : bergelar Ratu Anum / Pangeran Ratu / Sultan Muda
- Menteri Perdana Menteri Dizbut Perdana / Mangkubumi / Wazer , Menteri Mangkubumi BVH Pangnan, Menteri Panjiwa, Menteri Bumi dan 40 orangutan Mantri Sikap, Menteri SETIAP sikp Memiliki 40 penjaga orangutan.
- Lalawangan : kepala distrik, kedudukannya sama seperti pada masa Hindia Belanda.
- Sarawasa, Sarabumi dan Sarabraja : Kepala Urusan keraton
- Mandung dan Raksayuda : Kepala Balai Longsari dan Bangsal dan Benteng
- Mamagarsari: Pengapit raja Duduk di Situluhur
- Parimala : Kepala urusan dagang dan pekan (pasar). Dibantu Singataka dan Singapati.
- Sarageni dan Otoritas Saradipa dalam hal senjata (tombak, newthing), duhung, perisai, belati, golok, Aadil, meriam dll
- Puspawana : Kuasa dalam urusan tanaman, hutan, perikanan, ternak, dan berburu
- Pamarakan dan Rasajiwa : Pengurus umum tentang keperluan pedalaman/istana
- Kadang Aji : Ketua Balai petani dan Perumahan. Nanang sebagai Pembantu
- Wargasari : Pengurus besar tentang persediaan bahan makanan dan lumbung padi, kesejahteraan
- Anggarmarta : Juru Bandar, Kepala urusan pelabuhan
- Astaprana : Juru tabuh-tabuhan, kesenian dan kesusasteraan.
- Kaum Mangkumbara : Kepala urusan upacara
- Wiramartas: Mantri Dagang, berkuasa mengadakan hubungan dagang dengan luar negeri, dengan persetujuan Sultan.
- Bujangga : Kepala urusan bangunan rumah, agama dan rumah ibadah
- Singabana : Kepala ketenteraman umum.
Departemen-departemen pada masa Panembahan kacil (Sultan Mustain Billah), terdiri:
- Mangkubumi
- Menteri inspirasi Pangnan
- Mantri Jaksa
- Pak pengamat
- Tuan Khalifah
- Khatib
- Para Dipati
- untuk Pryai
- Masalah-masalah agama Islam dibicarakan dalam rapat / musyawarah oleh Penghulu yang memimpin pembicaraan, dengan anggota terdiri dari: Mangkubumi, Dipati, Jaksa, Khalifah dan Penghulu.
- Masalah-masalah hukum sekuler dibicarakan oleh Jaksa yang memimpin pembicaraan dengan anggota terdiri dari Raja, Mangkubumi, Dipati dan Jaksa.
- Masalah tata urusan kerajaan merupakan pembicaraan antara raja, Mangkubumi dan Dipati.
- Dalam hirarki struktur negara, dalam masyarakat adalah pengamat, maka Jaksa. Agar di pengadilan negara adalah Raja, masyarakat, pengamat, maka Jaksa. Jika urutan berjalan, diikuti oleh masyarakat, maka pengamat dan Jaksa berikutnya. Pengamat otoritas yang lebih tinggi dari jaksa, karena pengamat mengelola urusan agama, sementara jaksa menangani masalah duniawi.
- Para Dipati, terdiri dari para saudara raja, menemani dan membantu raja, tetapi mereka adalah kedua setelah Mangkubumi.
Sistem pemerintahan mengalami perubahan pada masa pemerintahan Sultan Adam Al-Watsiq Billah. Perubahan itu meliputi jabatan :
- Mufti : hakim tertinggi, pengawas Pengadilan umum
- Qadi : kepala urusan hukum agama Islam
- Penghulu : hakim rendah
- Lurah : langsung sebagai pembantu Lalawangan (Kepala Distrik) dan mengamati pekerjaan beberapa orang Pambakal (Kepala Kampung) dibantu oleh Khalifah, Bilal dan Kaum.
- Berkualitas: Kepala Desa yang mendominasi beberapa anak-anak desa.
- Mantri : pangkat kehormatan untuk orang-orang terkemuka dan berjasa, di antaranya ada yang menjadi kepala desa dalam wilayah yang sama dengan Lalawangan.
- Tatuha Kampung : orang yang terkemuka di kampung.
- Panakawan: orang yang menjadi suruhan raja, dibebas dari segala macam pajak dan kewajiban.
- Sebutan Kehormatan
- Sultan , disebut: Tuan Yang Maha Mulia Paduka Seri Sultan
- Gubernur Jenderal VOC : Tuan Yang Maha Bangsawan Gubernur Jenderal.
- Permaisuri disebut Ratu jika keturunan bangsawan atau Nyai Ratu jika berasal dari kalangan biasa, sedangkan para selir disebut Nyai.
- Anak laki-laki raja bergelar Gusti (= Raden / Raden Aria pada zaman Hindu & awal Islam), dan jika anak permaisuri akan mendapat gelar Pangeran dan jika menjabat Dipati mendapat gelar ganda menjadi Pangeran Dipati. Para Pangeran keturunan Sultan yang memerintah menurunkan gelar "Gusti" ini kepada keturunannya baik anak lelaki maupun wanita. Para Gusti (pria) yang sudah jauh garis keturunannya dengan Sultan yang memerintah hanya menurunkan gelar Gusti hanya kepada anak lelaki.
- Anak perempuan raja bergelar Gusti (= Raden Galuh pada zaman Hindu), jika anak permaisuri akan mendapat gelar Putri dan setelah menikah mendapat gelar Ratu.
- Andin, menurut Tutur Candi gelar tersebut untuk keturunan kerajaan Negara Daha yang telah dikalahkan oleh Sultan Suriansyah dan tidak diperkenankan lagi memakai gelar Pangeran.
- Antung, judul untuk putra / putri seorang wanita "dia" yang menikah dengan salah satu dari biasa. Antung gelar setara Utin (wanita) di Georgia.
- Seorang lelaki dari kalangan biasa yang menikah dengan puteri Sultan, akan mendapat gelar Raden. Raden juga merupakan gelar bagi pejabat birokrasi dari golongan Nanang/Anang misalnya gelar Raden Tumenggung, yang selanjutnya meningkat menjadi Raden Dipati. Menurut Hikayat Banjar, gelar Nanang diberikan untuk kalangan keluarga Ampu Jatmika yang disebut Kadang Haji (haji= raja), sedangkan keluarga isteri Ampu Jatmika tidak mendapat gelar tersebut atau juga diberikan kepada lelaki dari kalangan biasa yang menikah dengan puteri Sultan misalnya Nanang Sarang (digunakan pada abad ke-17).
- Seorang pria keturunan Arab yang menikah dengan putri Sultan akan mendapat gelar Pangeran Serip (Syarif), sedangkan putri Sultan tersebut menjadi istri permaisuri disebut Ratu Serip (Ratu Syarif).
Sultan Banjar
Berikut ini adalah daftar figur-figur pemimpin yang memerintah di Kesultanan Banjar.
| Tidak. | Potret | Masa | Sultan | Keterangan |
1
| 1520-1546 | Sultan Suryanullah | * Raja Banjarmasih. Nama lahirnya Raden Samudra , Raja Banjar pertama sebagai pembajak kekuasaan yang memindahkan pusat pemerintahan di Kampung Banjarmasih yang menggantikan pamannya raja Pangeran Tumenggung (Raden Panjang), menurutnya dia ahli waris yang sah sesuai wasiat kakeknya Kaisar Sukarama (Raden Paksa) dari Pemerintah Negara Daha , padahal itu garis keturunan perempuan (menurut Hikayat Banjar versi resensi I). Setelah turun tahta Pangeran Tumenggung pindah ke daerah Alai beserta seribu penduduk. Sultan Suryanullah dibantu Mangkubumi Aria Taranggana. ] Beliau memeluk Islam pada 24 September 1526 . Makamnya di Komplek Makam Sultan Suriansyah dengan gelar anumerta Sunan Batu Habang . Dalam agama lama, dia dianggap hidup membegawan di alam gaib sebagai Sangiang digelari Perbata Batu Habang . | |
2
| 1546-1570 | Sultan Rahmatullah bin Sultan Suriansyah | * Raja Banjarmasih. Sultan Rahmatullah adalah anak tertua dari Sultan Suryanullah, sementara Pangeran Anom / Pangeran pada orang adalah putra kedua Sultan Suryanullah. Pangeran Anom / pangeran pada orang menjabat sebagai pecandu. Sultan Rahmatullah dibantu penguasa Aria Taranggana . Sultan Rahmatullah berada di Masjid Sultan Syarif Kasim II dengan gelar anumerta Tuhan Batu Putih . | |
| 3 | 1570-1595 | Sultan sultan yang saya Hidayatullah bin direktori Rahmatullah | * Raja Banjarmasih. Pemerintahannya dibantu mangkubumi Kiai Anggadipa.Makamnya di Komplek Makam Sultan Suriansyah dengan gelar anumerta Panembahan Batu Irang. Puteranya Raden Bagus dilantik sebagai raja muda dengan gelar Ratu Bagus, belakangan Ratu Bagus ditawan di Tuban oleh Sultan Mataram dan baru dibebaskan pada masa Sultan Mustain Billah. Trah keturunan Sultan Hidayatullah I menjadi Datu-datu Taliwang dan Sultan-sultan Sumbawa. Sultan Muhammad Jalaluddin Syah II/Gusti Mesir Abdurrahman/Dewa Pangeran (Sultan Sumbawa (1763 - 1766) merupakan seorang keturunan Raja Banjar yang menjadi menantu Sultan Sumbawa. Kemudian dia dilantik sebagai Sultan Sumbawa berikutnya oleh Datu Taliwang (raja daerah Taliwang yang juga keturunan Raja Banjar Sultan Hidayatullah I). | |
| 4 | 1595-1641 | Mustain Billah sultan bin direktori sultan Hidayatullah yang saya | * Raja Banjarmasih / Raja Martapura . Nama lahirnya Raden Senapati , diduga ia perampas kekuasaan, sebab ia bukanlah anak dari permaisuri meskipun ia anak tertua. Pemerintahannya dibantu Mangkubumi Kiai Jayanagara, dilanjutkan sepupunya Kiai Tumenggung Raksanagara . Gelar lain: Raden Kushil / Gusti kacil / Pangeran Senapati / Panembahan Marhum / Raja Maruhum dan gelar yang dimasyhurkan Marhum Panembahan. Dia memindahkan ibukota ke sebelah hulu setelah mendapat serangan dari VOC Belanda dan memberi nama ibukota baru Martapura. Oleh Suku Dayak yang menghayati Kaharingan baginda dianggap hidup sebagai Sangiang di Lewu Tambak Raja dikenal sebagai Raja Helu Maruhum Usang. Pada bulan Oktober 1641 ia mengirim utusan yang membawa hadiah presentasi (bukan upeti) kepada Sultan Mataram sebagai tanda persahabatan. Sekitar tahun 1635 hubungan Banjar dan Mataram mengalami ketegangan, namun mulai membaik sejak tahun 1637. Keturunannya menjadi Sultan-sultan Banjar dan Pangeran Ratu Kotawaringin. | |
| 5 | 1641-1646 | Inayatullah oleh sultan DENGAN bin direktori Direktori Direktori Oleh oleh sultan Mustain Billah | * Raja Martapura. Sultan Inayatullah ( Pangeran Dipati Tuha [ke-1]) adalah putra sulung Sultan Mustain Billah, sedangkan Pangeran Dipati Anom [ke-1] adalah putera kedua Sultan Mustain Billah. Setelah ditunjuk sebagai Mangkubumi / Kepala Pemerintahan maka Pangeran Dipati Anom [ke-1] memperoleh gelar Pangeran di Darat . Sultan Inayatullah juga bergelar Ratu Agung . Ia dimakamkan di Kampung Keraton , Martapura . Pangeran Dipati Anta-Kasuma putra ketiga Sultan Mustain Billah kemudian diangkat menjadi raja daerah di wilayah perbatasan sebelah barat yang disebut Kerajaan Kotawaringin . | |
| 6 | 1646-1660 | Sadullah Sultan bin Sultan Inytullah | * Raja Lismore. Nama kelahiran Raden Kasuma Nature . Sultan memiliki sebapak Saidullah nya yaitu Raden Kasuma berjalan . Kepala Pemerintah / penguasa tetap di Angkatan Darat yang kini menjadi Tuhan di Angkatan Darat . Setelah kematian Tuhan di departemen Tanah penguasa diperpanjang pamannya Dipati Anta-Kasuma, lalu diperpanjang Dipati masyarakat setengah pamannya (Raden Halit). Saat ini ada kekosongan waktu satu tahun sebelum ia diinstal, dan menjalankan "kekuasaan" ketika penguasa Angkatan Darat. Judul lainnya: Wahidullah / Queen Anum / Anumdullah Queen / Queen Sultan. Sultan Ratu harus dua putra yaitu Goose Surya (Raden Baik / Amrullah Sultan) dan Negara Surya (kasus Raden / Dipati Tuha). keturunannya menjadi raja Banjar dan Tanah Bumbu. | |
| 7 | 1660-1663 | Sultan Ri'ayatullah bin Direktori Direktori pint sultan Mustain Billah | * Raja Martapura. Nama lahirnya Raden Halit. Ia sebagai temporary king/badal menjadi pelaksana tugas bagi Raden Bagus, Putra Mahkota yang belum dewasa. Sebagai Penjabat Sultan dengan gelar resmi dalam khutbah Sultan Rakyatullah (Rakyat Allah). Pemerintahannya dibantu mangkubumi keponakan tirinya Pangeran Mas Dipati bin Pangeran Dipati Antasari. Gelar lain : Pangeran Dipati Tapasena/Pangeran Mangkubumi/Panembahan Sepuh/Tahalidullah/Dipati Halit. Pada tahun 1663 ia dipaksa menyerahkan tahta kepada cucu tirinya Pangeran Dipati Anom II/Sultan Agung yang berpura-pura akan menyerahkan tahta kepada Putra Mahkota Raden Bagus tetapi ternyata untuk dirinya sendiri yang hendak menjadi Sultan. | |
| 8 | 1663-1679 | Sultan Amrullah Baik Kasuma bin Sultan Saidullah | * Nama lahirnya Raden Bagus. Masa pemerintahannya sering ditulis tahun 1660-1700. Pada tahun 1660-1663 ia diwakilkan oleh Sultan Rakyatullah dalam menjalankan pemerintahan karena ia belum dewasa. Pada tahun 1663 paman tirinya Pangeran Dipati Anom II/Sultan Agung merampas tahta dari Sultan Rakyatullah, yang semestinya dirinyalah sebagai ahli waris yang sah sebagai Sultan Banjar berikutnya. Sementara itu ia telah dilantik oleh Pangeran Tapesana/Sultan Rakyatullah dengan gelar Sultan Amrullah Bagus Kasuma. Tahun 1663-1679 ia sebagai raja pelarianyang memerintah dari pedalaman (Alay) | |
| 9 | 1663-1679 | Sultan Agung/Pangeran Suria Nata (ke-2) bin Sultan Inayatullah | * Raja Banjarmasih. Nama lahirnya Raden Kasuma Lalana. Mengkudeta/mengambil hak kemenakannya Raden Bagus sebagai Sultan Banjar. Ia dengan bantuan suku Biaju, memindahkan pusat pemerintahan ke Sungai Pangeran(Banjarmasin). Pemerintahannya dibantu mangkubumi Pangeran Aria Wiraraja, putera Pangeran Ratu. Sebagai raja muda ditunjuk adik kandungnya, Pangeran Purbanagara. Ia berbagi kekuasaan dengan saudara kakeknya Pangeran Ratu (Sultan Rakyatullah) yang kembali memegang pemerintahan Martapura sampai mangkatnya pada 1666. Gelar lain : Pangeran Dipati Anom II. | |
| 10 | 1679-1700 | Sultan Amarullah Baik Kasuma / = a lillah agama / Surya Goose / Saidillah bin Sultan Saidullah | * Raja Kayu Tangi. Ia sempat lari ke daerah Alay (1663-1679) kemudian menyusun kekuatan dan berhasil membinasakan pamannya tirinya Sultan Agung beserta anaknya Pangeran Dipati, kemudian naik tahta kedua kalinya. Saudara tirinya Raden Basus/Suria Negara/Pangeran Dipati Tuha diangkat sebagai Raja daerah Negara, yang kemudian membangun kerajaan Tanah Bumbu dengan wilayah dari Tanjung Aru sampai Tanjung Silat yang diperuntukan bagi anaknya yaitu Pangeran Mangu, anak lainnya Pangeran Citra menjadi Sultan Kelua. | |
| 11 | 1700-1717 | Sultan Tahmidullah I/Panembahan Kuning bin Sultan Amrullah/Tahlil-lullah | * Raja Kayu Tangi. Tahmidullah I memiliki dua putera dewasa, yang tertua adalah Sultan Ilhamidullah/Sultan Kuning/Sultan Badarul Alam dan yang kedua Sultan Sepuh/Tamjidullah I.Sedangkan penguasa daerah Negara dijabat oleh Pangeran Mas DipatiTrah keturunan Sultan Tahmisillah I menjadi Sultan-sultan Sumbawa. Sultan Muhammad Jalaluddin Syah II/Gusti Mesir Abdurrahman/Dewa Pangeran (Sultan Sumbawa (1763 - 1766) merupakan seorang putera dari Pangeran Aria bin Sultan Tahmidillah (ke-1). Sebagai menantu Sultan Sumbawa. kemudian dia dilantik sebagai Sultan Sumbawa berikutnya oleh Datu Taliwang (raja daerah Taliwang yang juga keturunan Raja Banjar Sultan Hidayatullah I). | |
| 12 | 1717-1730 | Allah Kasuma Dilaga | * Raja Kayu Tangi. Ini adalah Mangkubumi dan adik sultan sebelumnya. Iparnya yang bernama Raden Jaya Negara ditunjuk sebagai penguasa daerah Negara | |
| 13 | 1730-1734 | Sultan il-Hamidullah/Sultan Kuning bin Sultan Tahmidullah I | * Raja Kayu Tangi. Gelar lain : Sultan Kuning atau Pangeran Bata Kuning Panglima perang dari La Madukellengmenyerang Banjarmasin pada tahun 1733 | |
| 14 | 1734-1759 | Sultan Tamjidullah yang saya bin direktori sultan Tahmidullah yang saya | * Raja Kayu Tangi. Gelar lain: Sultan Sepuh / Panembahan Badarulalam. Raja Kayu Tangi. Ia kembali mangkubuminya Sultan Kuning, kemudian setelah mangkatnya Sultan Kuning, ia bertindak sebagai wali Putra Mahkota Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah gelar Ratu Anom yang belum dewasa. Tamjidullah I yang bergelar Sultan Sepuh ini berusaha Sultan Banjar tetap dipegang pada dinasti garis keturunannya. Adiknya Pangeran Nullah (Penembahan hirang) ditunjuk sebagai Mangkubumi. Tamjidullah I mangkat 1767 . | |
| 15 | 1759-1761 | Muhammadillah sultan / oleh Muhammad Aliuddin Aminullah bin direktori Il-sultan Hamidullah / sultan Kuning | * Raja Kayu Tangi. Ia menggantikan mertuanya Sultan Sepuh/Tamjidullah I sebagai Sultan Banjar. Setelah itu mantan Sultan Sepuh tidak lagi memakai gelar Sultan tetapi hanya sebagai Panembahan. Sebagai mangkubumi adalah Pangeran Nata dengan gelar Ratu Dipati, putera Sultan Sepuh. Gelar lain : Sultan Muhammadillah/Sultan Aminullah/Muhammad Iya'uddin Aminullah/Muhammad Iya'uddin Amir ulatie ketika mangkat anak-anaknya masih belum dewasa, tahta kerajaan kembali dibawah kekuasaan Tamjidillah I tetapi dijalankan oleh anaknya Pangeran Nata Dilaga sebagai wali Putra Mahkota. | |
| 16 | 1761-1801 | Sunan Nata Alam(Pangeran Mangkubumi) bin Sultan Tamjidullah I | * Raja Kayu Tangi. Tahun 1771 ia memindah ibukota ke Martapura yang dinamakan Bumi Selamat. Semula sebagai wali Putra Mahkota dengan gelar Panembahan Kaharuddin Halilullah. Pamannya yang bernama Pangeran Mas menjadi mangkubumi dengan gelar Ratu Anom Kasuma Yuda (mangkubumi Sultan Tahmidullah II). Ratu Anom Kasuma Yuda kemudian wafat dan digantikan Ratu Anom Ismail atau Ratu Anom Mangkudilaga. Gelar lain : Sultan Tahmidullah II/Sunan Nata Alam (1772)/Pangeran Nata Dilaga/Pangeran Wira Nata/Pangeran Nata Negara/Akamuddin Saidullah(1762)/Amirul Mu'minin Abdullah(1762)/Sunan Sulaiman Saidullah I(1787)/Panembahan Batu (1797)/Panembahan Anom. Mendapat bantuan VOC untuk menangkap Pangeran Amir bin Sultan Muhammad Aliuddin Aminullah yang menuntut tahta dengan bantuan Arung Trawe/Petta To Rawe pimpinan suku Bugis-Paser yang mengalami kegagalan, kemudian Pangeran Amir menjalin hubungan dengan suku Bakumpai dan akhirnya ditangkap Kompeni Belanda 14 Mei 1787, kemudian diasingkan ke Srilangka. Sebagai balas jasa kepada VOC maka dibuat perjanjian 13 Agustus 1787 yang menyebabkan Kesultanan Banjar menjadi vazal VOC atau daerah protektorat, bahkan pengangkatan Sultan Muda dan mangkubumi harus dengan persetujuan VOC. Sultan Tahmidullah II mempunyai saudara perempuan bernama Ratu Laiya yang menikah dengan Sultan Muhammad dari Sumbawa. | |
| 17 | 1801-1825 | Sulaiman al. -Sultan Mutamidullah / Saidullah Oleh oleh sultan Sulaiman - - - II - - - II bin direktori Direktori Direktori Tahmidullah | * Menurut tradisi suksesi di kesultanan Banjar yang terjadi saat itu, maka putera sulung dari permaisuri akan dilantik sebagai Sultan Muda dan putera kedua akan ditunjuk sebagai Mangkubumi (Pangeran Mangkubumi) untuk menggantikan Mangkubumi sebelumnya yang meninggal dunia. Baginda dilantik sebagai Sultan Muda atau Pangeran Ratu Sultan Sulaiman sejak tahun 1767 ketika berusia 6 tahun. Adiknya yaitu Pangeran Mangku Dilaga / Pangeran Ismail kemudian ditunjuk sebagai Mangkubumi dengan gelar Ratu Anom Mangku Dilaga / Ratoe Anom Ismail. Belakangan Ratoe Anom Ismail dibunuh oleh Sultan Sulaiman Saidullah karena diduga akan merencanakan kudeta, sehingga jabatan Mangkubumi berikutnya jatuh kepada putra kedua Sultan Sulaiman Saidullah yang bernama Pangeran Husin. Sebagai Mangkubumi Pangeran Husin bergelar Pangeran Mangku Bumi Nata , jadi ia adalah adik Sultan Adam - anak sulung Sultan Sulaiman Saidullah. Pada waktu itu wilayah Hindia Belanda jatuh ke tangan Inggris, namun Inggris melepaskan kekuasaannya atas Banjarmasin. Kemudian Pemerintahan Hindia Belanda datang kembali ke Banjarmasin untuk menegaskan kekuasaannya. Sultan Sulaiman digantikan anaknya Sultan Adam. Keturunannya menjadi Sultan Banjar dan raja-raja Kusan , Batulicin dan Pulau Laut . Di antaraputera-puterinya adalah Ratu Mashud (ibu Pangeran Antasari ) dan Pangeran Singosari yang menurunkan Sultan Haji Khairul Saleh Al-Mu'tashim Billah . | |
| 18 | 1825-1857 | ,, al, , Adam Watsiq Oleh Oleh oleh sultan Billah bin direktori Direktori Direktori Direktori Oleh Oleh oleh sultan-Sulaiman al . . . . Mutamidullah | * Dia menerima gelar Sultan Muda sejak tahun 1782 , selanjutnya ia menggantikan ayahandanya sebagai Sultan Banjar. Ia dibantu adiknya Pangeran Husin bergelar Pangeran Mangku Bumi Nata sebagai Mangkubumi. Setelah wafatnya Pangeran Mangku Bumi Nata maka putera kedua Sultan Adam yaitu Pangeran Noh ditunjuk sebagai Mangkubumi (Pangeran Mangkubumi) dengan gelar Ratoe Anom Mangkoeboemi Kentjana oleh Belanda pada 1842 , sedangkan putera sulung yaitu Pangeran Ratu dilantik sebagai Sultan Muda dengan gelar Sultan Muda Abdul Rahman. Untuk memperoleh calon Pangeran Mahkota berikutnya maka Sultan Muda dinikahkan dengan sepupunya putri dari Mangkubumi. Setelah wafatnya Ratoe Anom Mangkoeboemi Kentjana maka pemerintah kolonial Belanda menunjuk putera dari selir Sultan Muda Abdul Rahman yang bernama Pangeran Tamjidillah (ke-2) untuk mengisi jabatan Mangkubumi (pada saat Sultan Muda Abdul Rahman masih hidup). Ketika Sultan Muda Abdul Rahman mangkat (sebelum sempat menjabat sebagai Sultan Banjar) maka Belanda melantik Tamjidullah II sebagai Sultan Muda sejak 8 Agustus 1852 sambil merangkap jabatan Mangkubumi yang sudah dijabat sebelumnya. Hal ini melanggar adat keraton biasanya Mangkubumi dan Sultan Muda dijabat oleh orang yang berbeda, karena seharusnya Sultan Muda dijabat oleh putera sulung dari permaisuri. Sultan Adam menolak pengangkatan Tamjidullah II sebagai Sultan Muda, karena ia menginginkan Pangeran Hidayatullah II untuk jabatan tersebut. Namun setelah wafatnya Sultan Adam, malahan Pangeran Tamjidullah II tetap ditunjuk pemerintah kolonial Belanda sebagai Sultan Banjar untuk menggantikan sultan Adam, dan sehari kemudian Tamjidullah II menandatangani surat pengasingan pamannya sendiri Pangeran Prabu Anom untuk diasingkan ke Bandung pada 23 Februari 1858 . Tahun 1853 Sultan Adam sebenarnya sudah mengirim surat ke Batavia agar pengangkatan Tamjidullah II sebagai Sultan Muda (calon Sultan) dibatalkan. Sebagai tandingan Sultan Muda Tamjidullah, tahun 1855 Sultan Adam menunjuk puteranya Pangeran Prabu Anom (adik almarhum Sultan Muda Abdul Rahman) sebagai Raja Muda . Kemudian Sultan Adam sempat membuat surat wasiat yang menunjuk cucunya Hidayatullah II sebagai Sultan Banjar penggantinya dan Pangeran Prabu Anom sebagai Mangkubumi, surat wasiat inilah yang menjadi dasar perlawanan segenap bangsawan dan rakyat Banjar terhadap kolonial Hindia Belanda | |
| 19 | 1857-1859 | Tamjidullah - - - II Oleh oleh sultan al . . . Direktori-bin direktori billah Watsiq Direktori Pangeran Ratu Abdur Rahman , , , Oleh oleh sultan Muda Oleh oleh sultan bin direktori Direktori Direktori ,, , Adam | *Sejak 1851 ia dilantik Belanda sebagai mangkubumi (sewaktu Sultan Muda Abdurrahaman masih hidup) untuk menggantikan Ratoe Anom Mangkoeboemi Kentjana (adik Sultan Muda Abdurrahaman) yang meninggal dunia, tidak hanya itu kemudian pada tahun 1852 ia dilantik Belanda menjadi Sultan Muda (merangkap mangkubumi) menggantikan ayahnya Sultan Muda Abdurrahman yang mangkat pada 5 Maret 1852, walaupun pelantikannya sebagai Sultan Muda ini tidak disetujui kakeknya Sultan Adam. Pada 3 November 1857 Tamjidullah II diangkat Belanda menjadi Sultan Banjar, padahal ia anak selir meskipun ia sebagai anak tertua dan kemudian Belanda mengangkat Hidayatullah II sebagai mangkubumi. Jalur suksesi menurut tradisi kesultanan Banjar, untuk promosi jabatan putera-putera dari seorang Sultan yang bertahta, maka putera permaisuri yang sulung dilantik sebagai Sultan Muda dan seorang putera yang lainnya akan dilantik sebagai mangkubumi (jabatan bergengsi kedua setelah Sultan). Pelantikan Tamjidullah II ini sengaja dibuat salah oleh Belanda. Tamjidullah II memiliki tanah lungguh di Kota Banjarmasin karena itu sebagian rakyat dan ulama Banjarmasin mendukungnya. Banjarmasin menurut tradisi berada di bawah otoritas putera tertua Sultan. Pengangkatan Tamjidullah II ditentang segenap bangsawan karena menurut wasiat semestinya Hidayatullah II sebagai Sultan karena ia anak permaisuri. Pada 25 Juni 1859, Hindia Belanda memakzulkan Tamjidullah II sebagai Sultan Banjar kemudian mengirimnya ke Bogor. Sultan Seman, mertua Tamjidullah II ditangkap dan dihukum gantung dengan empat orang pengikutnya dengan tuduhan melakukan pemberontakan. Sebagai pengganti jabatan Sultan Banjar yang kosong, Belanda melantik komisi pemerintahan kerajaan yang terdiri atas Pangeran Surya Mataram dan Pangeran Muhammad Tambak Anyar. Sementara Sultan Muda menghindari penangkapan Belanda melarikan diri ke pulau Sumatera. | |
| 20 | 1859-1862 | Sultan Hidayatullah Halilillahbin Pangeran Ratu Sultan Muda Abdur Rahman bin Sultan Adam | * Nama lahirnya adalah Gusti Andarun, kemudian sebagai mangkubumi ia memakai gelar Pangeran Hidayatullah. Ia dikenal sebagai Sultan tanpa mahkota. Sesuai wasiat Sultan Adam ia sebagai Sultan Banjar penggantinya. Pada 9 Oktober 1856 ia dilantik Belanda sebagai mangkubumi tetapi diam-diam ia menjadi oposisi Tamjidullah II, misalnya dengan mengangkat Kiai Adipati Anom Dinding Raja (Jalil) sebagai tandingan adipati Banua Lima Kiai Adipati Danu Raja yang berada di pihak Belanda/Sultan Tamjidullah II. Pangeran Hidayatullah II memiliki tanah lungguh meliputi Alai, Paramasan, Amandit, Karang Intan, Margasari dan Basung. Perjuangan Sultan Hidayatullah II dibantu oleh tangan kanannya Demang Lehman yang memegang pusaka kerajaan Keris Singkir dan Tombak Kalibelah.Ketika berada di Banua Lima pada bulan September 1859, ia dilantik di Amuntai oleh rakyat Banua Lima sebagai Sultan Banjar, dan Pangeran Wira Kasuma sebagai mangkubumi. Pelantikan ini untuk memenuhi angan-angan rakyat Banua Lima walaupun bersifat marjinal karena pada dasarnya seluruh wilayah berada dalam kekuasaan Belanda. Penobatanya ini pada umumnya disetujui pula oleh rakyat yang berada di Banua Lima maupun di luar Banua Lima. Pada tanggal 11 Juni1860, Residen I.N. Nieuwen Huyzen mengumumkan penghapusan Kesultanan Banjar yang digantikan komisi kerajaan dibawah Pangeran Suria Mataram (anak Sultan Adam) dan Pangeran Mohammad Tambak Anyar (anak Ratoe Anom Mangkoeboemi Kentjana). Sultan Hidayatullah II pada 2 Maret 1862 dibawa dari Martapura dan diasingkan ke Cianjur | |
| 21 | 1862 | Pangeran Antasari bin Pangeran Mashud bin Sultan Amir bin Sultan Muhammad Aliuddin Aminullah | * Raja Bakumpai dan Tanah Dusun. Pada 14 Maret 1862, yaitu setelah 11 hari Pangeran Hidayatullah II diasingkan ke Cianjur, rakyat Tanah Dusun, Siang dan Murung memproklamasikan pengangkatan Pangeran Antasari sebagai pimpinan tertinggi dalam kerajaan Banjar dengan gelar Panembahan Amiruddin Khalifatul Mukminin. Khalifah ini dibantu Tumenggung Surapati sebagai panglima perang. Pusat perjuangan di Menawing, pedalaman sungai Barito, Murung Raya, Kalteng. Dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional, wafat 11 Oktober 1862 di kampung Sampirang, Bayan Begak, karena penyakit cacar. Dimakamkan kembali 11 November 1958 di Komplek Makam Pangeran Antasari, Banjarmasin. | |
| 22 | 1862-1905 | Sultan Muhammad Semanbin Pangeran Antasari Panembahan Amiruddin Khalifatul Mukminin | * Raja Casey / Kastapura . Sebagai kepala Pemerintah Casey terus berjuang ayahnya, Pangeran Antasari melawan Belanda dengan bantuan kakaknya, Lord Young / Dia Kata Muhammad sebagai penguasa dan komandan Batur sebagai panglima perang. Ini ulang hukum Pangeran Perbatasari bin Muhammad Said sebagai Tuhan Mangkubumi menggantikan almarhum ayahnya. The Perbatasari tertangkap di Pau, Kutai Barat dan dibuang ke Kampung Jawa Tondano . Sultan Muhammad Seman telah mengirimkan Komandan Bukhari ke Kandangan untuk mengatur perlawanan terhadap Belanda. Muhammad Seman jatuh pada 24 Januari 1905 ditembak Belanda yang mengakhiri Perang Banjar dan banyak pahlawan pejuang yang tertangkap, yang Aminullah (putri Raja Anom) dibuang ke Surabaya Queen Zaleha diasingkan ke Bogor, keturunan Menteri Surapati tertangkap diasingkan ke Benghazi, dan sebagai pengganti Sultan Muhammad Seman adalah Allah Rafting. Negara Banjar sepenuhnya di bawah pemerintahan Resident Belanda terus Gubernur Haga , Pemerintahan Sipil , yang Musa Ardi Kesuma (Ridzie Zaman Jepang), Pangeran Mohammed Noor (Gubernur Kalimantan I), sekarang provinsi Kalimantan Selatan . | |
| 23 | 2010 | Tangan Signature Saleh Haji Tanda Khairul Al-Mu'tashim oleh sultan Billah bin direktori Direktori bin direktori Gusti Jumri Direktori Gusti Pangeran Oleh oleh Umar bin direktori Direktori Haji Abubakar bin direktori Direktori Pangeran Singosari bin direktori Direktori oleh sultan-Sulaiman al . . Mu'tamidullah | * Sultan Haji Khairul Saleh Al-Mu'tashim Billah zuriat dari Pangeran Singosari bin Sultan Sulaiman. Saat kemelut Perang Banjar, hanya Pangeran Singosari (saudara Sultan Adam) dan Pangeran Surya Mataram (anak Sultan Adam) yang masih dipercaya oleh warga Banjar sebagai tempat mengadukan segala permasalahan pada masa itu. Pangeran Singosari merupakan "perwakilan" Kesultanan Banjar di Banua Lima. Setelah lama mengalami kevakuman, para zuriat Kesultanan Banjar bertekad "Maangkat Batang Tarandam" untuk menghidupkan kembali Kesultanan Banjar. Maka melalui musyawarah Tinggi Adat, para zuriat yang tergabung dalam Lembaga Adat dan Kekerabatan Kesultanan Banjar (LAKKB), pada 24 Juli 2010 resmi menganugerahkan gelar Pangeran dan menobatkan Gusti Khairul Saleh (Bupati Kabupaten Banjar 2005-2015) sebagai Raja Muda Banjar dan seterusnya diangkat menjadi Sultan Banjar. | |
No comments:
Post a Comment